11 Juli 2010

Delivery Monitoring System

Artikel dibawah ini adalah salah satu ide dalam ajang CSA2 tema e-commerce


Delivery Monitoring System

Keleluasaan konsumen untuk memantau/memonitor keberadaan dan kondisi barang yang dibelinya.



e-commerce merupakan aktivitas antara dua fihak yaitu antara penyedia produk [barang/jasa] dengan fihak pemakai produk yang biasa disebut konsumen. Aktivitas konsumen dalam sebuah e-commerce adalah untuk mendapatkan produk setelah mealaui beberapa proses transaksi. Berbeda dengan transaksi via offline konsumen dapat secara langsung membawa produk yang dibelinya, dalam transaksi online via e-commerce konsumen harus menunggu proses delivery order. Dalam proses delivery oreder [pengiriman barang] inilah sering terjadi beberapa masalah antara lain :

1. Barang tidak diterima, karena salah menulis nama dan alamat,

2. Barang terlambat diterima, karena alamat konsumen dengan agen jasa pengiriman jauh.

3. Barang yang diterima rusak, karena proses pengemasan yang kurang aman.

Ketiga masalah diatas sering terjadi dalam setiap aktivitas pengiriman barang. Masalah delivery order merupakan penentu sebuah e-commerce dapat dipercaya atau tidak.



Agar sebuah e-commerce dapat dipercaya oleh konsumen dan tetap eksis perlu dibuat langkah-langkah agar konsumen dapat memonitor/memantau keberadaan dan kondisi barang yang dibelinya [Delivery Monitoring System], dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. E-commerce bekerjasama dengan perusahaan jasa pengiriman yang mempunyai system monitoring dan koneksi komunikasi data yang baik, agar dapat memonitor kondisi dan lokasi barang secara akurat setiap waktu dan dimana saja, kemudian memberitahukan kepada konsumen melalui e-mail, call, atau sms.

2. Memberi kebebasan kepada konsumen untuk memilih jasa pengiriman, e-commerce menyediakan beberapa nama jasa pengiriman untuk dipilih konsumen sendiri. Ini untuk antisipasi agen jasa pengiriman yang tidak berada sekota dengan konsumen, dan konsumen sendiri yang tahu agen jasa yang dekat dengan alamatnya.

3. Memberi peluang bagi konsumen untuk menentukan jenis pengiriman, pengiriman biasa, kilat atau patas [cepat terbatas] dengan rincian biaya masing-masing, ini untuk konsumen yang benar-benar urgent atas barang yang dibelinya agar cepat sampai.

4. Menyerahkan pada konsumen bagaimana barang-barang yang dibelinya dikemas [bungkus] yang menurut konsumen aman dan tidak akan mengalami kerusakan.

5. Mengkorfimasikan pada konsumen melalui e-mail, SMS atau call, bahwa barang telah konsumen telah dikirim dengan rincian pemberitahuan :

1. Tanggal kirim,

2. Nama perusahaan jasa pengiriman dan nomor call center-nya

3. Perkiraan barang sampai dialamat konsumen

4. No.resi bukti kirim atau copy tanda pengiriman barang [scan], yang bisa digunakan oleh konsumen untuk mengetahui kondisi dan keberadan barang yang dibelinya pada website jasa pengiriman, call center jasa pengiriman.



Dengan kebebasan konsumen untuk menentukan jasa pengiriman dan cara pengemasan barang serta keleluasaan konsumen untuk memonitoring barang yang dibelinya, maka bila terjadi keterlambatan atau kerusakan barang maka konsumen akan merasa enggan complain karena semua proses delivery order atas pilihan sendiri. Dengan keleluasaan ini pula konsumen akan merasa nyaman dan percaya terhadap keeksisan sebuah e-commerce.

0 komentar:

Poskan Komentar

Leave comment Please !